Sebelum terbentuknya MTsN Sungai Apit di Kecamatan Sungai Apit telah
berdiri Madrasah swasta yaitu MTs Al-Ikhlas.
MTs Al-Ikhlas merupakan Madrasah yang di-Negerikan menjadi MTsN Sungai
Apit Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 515A
Tahun 1995 Tanggal 25 Nopember 1995 Tentang Pembukaan dan Penegerian
beberapa Madrasah.
